September 2026 - LP2M IAIN PONTIANAK
LP2M Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Tracer Study dan Survei Kepuasan Pengguna Lulusan tahun 2026

LP2M Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Tracer Study dan Survei Kepuasan Pengguna Lulusan tahun 2026

 

LP2M IAIN Pontianak —Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Pontianak menggelar rapat koordinasi guna mematangkan persiapan pelaksanaan Tracer Study dan Survei Kepuasan Pengguna Lulusan tahun 2026. Rapat ini dipimpin langsung oleh Koordinator Pusat Karir, Ain Rahmi, S.E.I., M.E.I., yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia, serta melibatkan 20 orang panitia yang merupakan perwakilan dari seluruh unit di lingkungan IAIN Pontianak.

Pertemuan tersebut berfokus menyusun strategi pengumpulan data, pembagian peran lintas unit, dan pemanfaatan teknologi informasi demi menyukseskan program pendataan tahun ini. Dalam rapat tersebut, tim kepanitiaan Tracer Study 2026 secara resmi dibentuk untuk menelusuri alumni angkatan 2025 beserta pengguna lulusannya (user) dengan memanfaatkan aplikasi PRIMA dari Kementerian Agama.

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, dirumuskan empat poin utama dan strategi pelaksanaan sebagai berikut:

Pertama, pembagian peran dan sinergi lintas unit. Sinergi antarunit diperkuat melalui pembagian tugas yang jelas. Panitia Tingkat Fakultas dan Pascasarjana bertanggung jawab menyebarkan tautan instrumen yang disiapkan institut. Biro Administrasi bertugas menyediakan data resmi wisudawan/wisudawati. Pusat Teknologi Informasi dan Data (PTID) menyuplai data dari sistem SISKA serta menyiapkan aplikasi penelusuran alumni angkatan 2024 yang terintegrasi di domain web resmi IAIN Pontianak. Sementara itu, LP2M akan menurunkan tim untuk mendampingi panitia dalam kunjungan langsung ke instansi pengguna lulusan.

Kedua,  strategi pendataan berkelanjutan berbasis teknologi. Penelusuran alumni angkatan 2024 akan menggunakan aplikasi khusus berbasis domain web institusi. Untuk alumni angkatan 2026, pendataan awal dilakukan lebih dini melalui pemindaian barcode saat proses pengambilan ijazah. Ke depan, seluruh data alumni akan disentralisasikan melalui sistem satu pintu guna mempermudah pelaksanaan tracer study.

Ketiga, koordinasi jaringan ILUNI dan pembagian tugas tim. LP2M berkoordinasi dengan Ikatan Alumni (ILUNI) untuk membentuk rayon alumni di setiap kabupaten/kota. Terkait atribut dan keseragaman ILUNI, kepengurusannya dipercayakan kepada Tamam selaku penanggung jawab (PJ) seiring dengan komunikasi yang terus dikonsolidasikan bersama Ketua ILUNI. Pembagian tugas internal tim tracer juga telah dirumuskan secara terstruktur agar target kerja tercapai optimal.

Keempat, penyesuaian teknis instrumen. Pelaksanaan tahun ini berfokus penuh pada target Tracer Study 2026. Terdapat penyempurnaan pada instrumen survei, salah satunya adalah penghapusan kolom Nomor Induk Mahasiswa (NIM) untuk menyederhanakan dan mempermudah proses pengisian data oleh para responden.

Melalui koordinasi komprehensif dan pemanfaatan sistem digital yang terintegrasi ini, LP2M optimis pelaksanaan Tracer Study dan Survei Kepuasan Pengguna Lulusan 2026 dapat menjangkau sebaran alumni secara lebih luas serta menghasilkan data evaluasi yang akurat demi peningkatan mutu institusi ke depan.

Sinergi Perkuat Layanan Hukum dan Hak Kekayaan Intelektual, Korpus PKBH Lakukan Koordinasi Strategis dengan Kanwil Kemenkum Kalbar

Sinergi Perkuat Layanan Hukum dan Hak Kekayaan Intelektual, Korpus PKBH Lakukan Koordinasi Strategis dengan Kanwil Kemenkum Kalbar


LP2M IAIN Pontianak
— Koordinator Pusat (Korpus) Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH), Qomaruz Zaman, S.H.I., M.S.I bersama tim melaksanakan kunjungan audiensi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat pada hari Rabu, 23 September 2026. Pertemuan ini dilaksanakan guna memperkuat kolaborasi dalam bidang pelayanan hukum kepada masyarakat serta pengembangan kelembagaan.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa poin krusial yang menjadi fokus kerja sama ke depan, antara lain: Persiapan Akreditasi PKBH: Pertama, pembahasan mendalam terkait langkah-langkah strategis dan pemenuhan persyaratan dalam rangka proses akreditasi lembaga PKBH di bawah naungan Kementerian Hukum. Kedua, pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) dan Paten: Rencana kolaborasi untuk mendirikan Sentra Kekayaan Intelektual dan Paten PKBH guna mendorong perlindungan hukum terhadap karya inovasi serta produk intelektual. Ketiga, pengadaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal: Sinergi dalam penyelenggaraan diklat paralegal demi mencetak sumber daya manusia yang kompeten dalam memberikan bantuan hukum dasar di tengah masyarakat. Keempat, penyediaan Pemateri Kuliah Umum Legal Drafting: Permohonan dukungan narasumber ahli dari Kanwil Kemenkum Kalbar untuk mengisi kegiatan kuliah umum terkait teknik pembuatan peraturan perundang-undangan (legal drafting).

Melalui koordinasi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara PKBH dan Kanwil Kemenkum Kalbar semakin erat, serta mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesadaran hukum dan pelayanan publik di Kalimantan Barat.

Struktur Organisasi LP2M

Formulir Kontak