LP2M IAIN Pontianak — Koordinator Pusat (Korpus) Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH), Qomaruz Zaman, S.H.I., M.S.I bersama tim melaksanakan kunjungan audiensi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat pada hari Rabu, 23 September 2026. Pertemuan ini dilaksanakan guna memperkuat kolaborasi dalam bidang pelayanan hukum kepada masyarakat serta pengembangan kelembagaan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa poin krusial yang
menjadi fokus kerja sama ke depan, antara lain: Persiapan Akreditasi PKBH: Pertama, pembahasan mendalam terkait
langkah-langkah strategis dan pemenuhan persyaratan dalam rangka proses
akreditasi lembaga PKBH di bawah naungan Kementerian Hukum. Kedua, pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI)
dan Paten: Rencana kolaborasi untuk mendirikan Sentra Kekayaan
Intelektual dan Paten PKBH guna mendorong perlindungan hukum terhadap karya
inovasi serta produk intelektual. Ketiga, pengadaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal: Sinergi
dalam penyelenggaraan diklat paralegal demi mencetak sumber daya manusia yang
kompeten dalam memberikan bantuan hukum dasar di tengah masyarakat. Keempat, penyediaan Pemateri Kuliah Umum Legal
Drafting: Permohonan dukungan narasumber ahli dari Kanwil Kemenkum
Kalbar untuk mengisi kegiatan kuliah umum terkait teknik pembuatan peraturan
perundang-undangan (legal drafting).
