
Sungai Enau A, Kuala Mandor B (lp2m.iainptk.ac.id) – Setiap nama tempat memiliki sejarah dan makna yang mencerminkan identitas serta nilai masyarakatnya. Demikian pula dengan “Parit Kongsi”, salah satu wilayah di Desa Sungai Enau A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya. Nama ini bukan sekadar penanda lokasi, melainkan mengandung filosofi kebersamaan dan gotong royong yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Dalam bahasa lokal, kata “Parit” merujuk pada saluran air yang berfungsi mengalirkan air dari satu wilayah ke wilayah lainnya, umumnya untuk keperluan irigasi, pertanian, atau batas wilayah. Sementara itu, “Kongsi” berarti berbagi atau bersama-sama.
Dengan demikian, “Parit Kongsi” memiliki arti parit yang digunakan dan dimanfaatkan secara bersama oleh masyarakat. Dahulu, parit ini dibuat secara gotong royong, dan aliran airnya digunakan untuk mendukung pertanian serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari warga. Parit ini menjadi simbol kerja sama dalam mengelola sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan.
Selain berperan sebagai saluran irigasi, parit ini juga menjadi jalur penting dalam mendukung aktivitas pertanian warga. Tradisi berbagi yang melekat pada penamaannya mencerminkan semangat persatuan dan kebersamaan masyarakat.
Hingga kini, nilai-nilai “kongsi” atau berbagi masih terjaga kuat dalam kehidupan sehari-hari warga Parit Kongsi. Nama ini menjadi pengingat bahwa solidaritas dan gotong royong merupakan fondasi penting dalam menjaga keharmonisan dan kemajuan Desa Sungai Enau A.
Penulis : salsabila aulia safitri
EmoticonEmoticon