IAIN Pontianak – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Pontianak melalui Koordinator Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi menyelenggarakan kegiatan Short Course Relawan Pendamping Mahasiswa Disabilitas. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat layanan inklusif di lingkungan kampus Institut Agama Islam Negeri Pontianak.
Ketua Panitia Pelaksana, Nopita Sari, M.Pd, menjelaskan bahwa short course relawan ini dilaksanakan selama tiga hari dengan melibatkan enam narasumber. Pesertanya berjumlah lima belas orang, terdiri dari lima tenaga kependidikan dan sepuluh mahasiswa. Pelatihan ini diadakan di Ruang VIP Gedung Abdul Rani Mahmud Alyamani IAIN Pontianak.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kampus yang ramah inklusi, tidak hanya dari segi fasilitas, tetapi yang jauh lebih penting adalah terciptanya keramahan dan semangat gotong royong antara mahasiswa dan pegawai dalam melayani," ujar Nopita Sari.
Mahasiswa semester enam yang mengikuti KKL (Kuliah Kerja Lapangan) Reguler dan Konversi dapat memanfaatkan kegiatan kerelawanan ini sebagai salah satu bentuk pengabdian. Nilai pengabdian yang dilakukan para relawan nantinya bisa dikonversi menjadi nilai KKL.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kampus, termasuk para Dekan dan Kepala Bagian dari masing-masing Fakultas, sekaligus menjadi ajang sosialisasi menyeluruh tentang pentingnya inklusi. Sekretaris LP2M IAIN Pontianak, Andry Fitriyanto, M.Ud, dalam sambutannya menyatakan bahwa realitas pendampingan disabilitas merupakan tuntutan yang tak terhindarkan, baik dari segi akreditasi program studi dan lembaga maupun standar ISO (International Organization for Standardization).
"Jumlah mahasiswa disabilitas menjadi salah satu indikator penilaian yang sangat penting," tegasnya. IAIN Pontianak menunjukkan komitmennya sebagai kampus ramah disabilitas dengan membentuk Koordinator Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi di bawah LP2M, serta menerapkan program Nol UKT bagi mahasiswa disabilitas. Andry Fitriyanto menegaskan, "Pendidikan adalah hak asasi bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk anak-anak disabilitas. Walaupun masih banyak keterbatasan, kami tetap berupaya semaksimal mungkin."
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak individu disabilitas yang belum mendapatkan akses pendidikan secara maksimal karena berbagai keterbatasan. Untuk mengatasi hal ini, IAIN Pontianak telah menyusun pedoman pendampingan disabilitas dan semakin diperkuat dengan adanya Short Course Pendampingan Mahasiswa Disabilitas ini.
"Terkait sarana dan prasarana adalah hal terpenting, namun jika belum tersedia secara lengkap, yang lebih penting lagi adalah kita membangun ekosistemnya," imbuh Andry. Ia berharap output dari kegiatan ini dapat menjadikan mahasiswa dan tenaga kependidikan sebagai pelopor terwujudnya Kampus IAIN Pontianak yang benar-benar inklusif.
.jpg)
