
Sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Rektor nomor 476 tentang Penerima Bantuan Kegiatan Peneltian BOPTN Tahun 2025 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Agama Islam Negeri Pontianak, maka kami umumkan penerima Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran sebagai berikut:
EmoticonEmoticon