
Sungai Malaya (lp2m.iainptk.ac.id) 27 Agustus 2024 – Heni, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Barat, menghadiri kegiatan pembukaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Desa Sadar Hukum di Desa Sungai Malaya. Acara ini menjadi momen penting dalam upaya mewujudkan Desa Sadar Hukum sebagai bagian dari program pemerintah.
Dalam sambutannya, Heni menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada IAIN Pontianak yang telah bersinergi dengan Kemenkumham Kalbar. Ia mengungkapkan, “Kami mengapresiasi komitmen dan usaha IAIN Pontianak dalam membangun kesadaran hukum masyarakat Kalbar. Berdasarkan data Kemenkumham, Desa Sungai Malaya saat ini belum merupakan Desa Sadar Hukum. Harapannya, dengan terlaksananya KKL DSH di desa ini, kita dapat mengusulkan dan mendukung Desa Sungai Malaya sebagai Desa Sadar Hukum.”
Desa Sadar Hukum (DSH) adalah program dari Kemenkumham yang bertujuan untuk memperkuat negara Indonesia sebagai negara hukum serta meningkatkan kesadaran dan budaya hukum di masyarakat. Sosialisasi program ini dihadiri oleh Ardiansyah, S.H., M.H., Wakil Dekan Fakultas Syariah IAIN Pontianak, Sekretaris Desa Khoirudin, ibu-ibu PKK, serta mahasiswa KKL reguler IAIN Pontianak.
Heni juga menjelaskan syarat utama untuk pembentukan Desa Sadar Hukum, yaitu perlu adanya Kelompok Keluarga Sadar Hukum yang harus dibuktikan dengan SK Sadar Hukum yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sungai Malaya. Kelompok ini harus terdiri dari minimal 15 orang yang meliputi ibu-ibu PKK, staf desa, BPD desa, Bapinsa desa, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
“Harapan kami, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan pencerahan mengenai apa itu Desa Sadar Hukum. Kami siap untuk tempat komunikasi dan konsultasi dalam menyiapkan surat dukungan untuk program ini dengan mewujudkan empat aspek utama: informasi hukum, implementasi hukum, keadilan, dan regulasi,” ujar Heni.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Sungai Malaya dapat segera diusulkan sebagai Desa Sadar Hukum, yang akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran hukum di komunitas tersebut.
Penulis :Tria Wulandari
EmoticonEmoticon