Mahasiswa KKL Kelompok 18 Adakan Sosialisasi Anti-Bullying di Desa Punggur Kecil - LP2M IAIN PONTIANAK

Mahasiswa KKL Kelompok 18 Adakan Sosialisasi Anti-Bullying di Desa Punggur Kecil

Mahasiswa KKL Kelompok 18 Adakan Sosialisasi Anti-Bullying di Desa Punggur Kecil

 


Punggur Kecil (lp2m.iainptk.ac.id) Selasa, 13 Agustus 2024 – Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan (KKL) kelompok 18 dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak mengadakan sosialisasi anti-bullying yang melibatkan narasumber dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.

Acara ini berlangsung di Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Miftahul Ulum II, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh para guru, Kepala Dusun Kenangah, dan Kepala Dusun Cempaka Putih. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah perundungan di kalangan anak sekolah dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung.

Ketua KKL 18, Shobirin, menjelaskan, “Sosialisasi ini sangat penting untuk dilakukan di setiap sekolah. Dengan kemajuan teknologi dan akses informasi yang semakin mudah, isu bullying menjadi lebih sering terdengar di kalangan anak-anak. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu mencegah terjadinya perundungan dan memastikan siswa tidak menjadi pelaku atau korban bullying.”

Eka Nurhayati, Ketua KPPAD Kalbar, menekankan pentingnya peran orang tua dan orang dewasa dalam pencegahan bullying. “Peran orang tua dan orang dewasa sangat penting dalam mendidik anak-anak, memantau perilaku mereka, dan memberikan perlindungan. Penting untuk menanamkan akhlak dan budi pekerti di sekolah, serta memastikan bahwa anak-anak tidak menjadi korban atau pelaku bullying.”

Eka juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi KPPAD, terutama saat meninjau lokasi pedalaman. “Kami bersyukur atas inisiatif mahasiswa KKL 18 yang mengadakan sosialisasi di daerah yang sulit dijangkau. 

Tantangan kami seringkali adalah akses informasi yang terbatas di daerah terpencil. Sosialisasi seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua anak, terutama yang berada di daerah pelosok, mendapatkan informasi dan perlindungan yang mereka butuhkan.”

Eka menambahkan, “Selain program pemerintah, sumbangsih dari orang tua dan masyarakat sangat penting. Kami perlu memberikan edukasi dan pemahaman tentang hukum perlindungan anak agar semua pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman.”

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang pencegahan bullying dan memperkuat dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.


Penulis: Qudsiyah

 



EmoticonEmoticon

Ad Placement

Formulir Kontak