UPAYA CEGAH KEKERASAN DAN PELECEHAN SEKSUAL, PSGA SOSIALISASI STUDI GENDER DAN ANAK KE SEMA IAIN PON

By LP2M.IAINPTK 17 Des 2021, 13:10:15 WIB Informasi
UPAYA CEGAH KEKERASAN DAN PELECEHAN SEKSUAL, PSGA SOSIALISASI STUDI GENDER DAN ANAK KE SEMA IAIN PON

Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Studi Gender dan Anak ke Senat Mahasiswa IAIN Pontianak, Rabu (11/12). Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala PSGA, Dr. Fitri Kusumayanti, M.Si dan Pegiat Gender dan Anak, Dr. Patmawati, M.Ag.

Dalam sambutannya, Dr. Fitri Kusumayanti, M.Si mengungkapkan PSGA merupakan salah satu pusat penyebaran ide atau pemikiran kesetaraan gender dalam perspektif Islam yang akan memberikan solusi untuk mengantisipasi ketimpangan sosial maupun kesenjangan antara perempuan dan laki-laki serta persoalan kekerasan seksual.

“Kita punya kewajiban bersama dalam menjaga kampus ini dari tindak kekerasan maupun pelecehan seksual yang terselubung, khususnya pada perempuan dan anak. Oleh karena itu kita harus bekerjasama dalam rangka mengatasi hal tersebut,” ungkapnya.

Baca Lainnya :

Pelecehan itu tidak harus selalu dalam bentuk fisik tapi juga bisa verbal, bahasa ataupun simbol. Hampir 85 persen di UIN/IAIN terjadi tindak pelecehan seksual. Maka dari itu ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Sementara itu Dr. Patmawati, M.Ag menjelaskan tujuan dari sosialisasi ini untuk memperkenalkan PSGA ke SEMA, DEMA, dan masyarakat kampus di lingkungan IAIN Pontianak. Maka kesempatan kali ini dapat membuka ruang bagi PSGA untuk bekerja sama dalam mengentaskan persoalan tersebut.

“Hari ini kita berdiskusi dan berbincang bersama terkait program dari SEMA yang bisa disinergikan dengan PSGA tentang kesetaraan gender dan anak,” terangnya.

“Kalian punya ruang PSGA . Silahkan buat Student Crisis Centre yang dikoordinir oleh PSGA. Komunitas ini untuk menampung aspirasi segala persoalan pelecehan seksual maupun persoalan gender. Asal jangan fitnah harus ada bukti yang valid,” tambahnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment